Upaya Madrasah Mengawal Anak Memasuki Masa Remaja
Bojonegoro. Masa remaja merupakan masa dimana seorang anak mengalami berbagai perubahan. Baik perubahan fisik, sikap dan lain sebagainya. Masa Remaja adalah periode waktu diantara akhir masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Yakni pada usia 11 tahun sampai awal 20 tahun. Masa remaja adalah masa perubahan, mencari identitas, mempelajari siapa dia dan apa yang ingin diraih.
Perlu diketahui bersama bahwa fenomena remaja saat ini adalah representasi kecil dari masyarakat yang memang berubah. Apa yang tampak pada remaja masa kini adalah dampak dari perubahan nilai dan gaya hidup lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, untuk Menindaklanjuti permasalahan remaja pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait. Seperti melibatkan orang tua dan pihak Madrasah atau bahkan jejaring dengan psikolog. Semakin luas jejaring kerjasama yang dibangun, semakin baik sinergi yang dihasilkan, maka semakin optimal pula perubahan positif yang tampak pada remaja.
Siswa kelas VI merupakan siswa yang masuk kategori Pra Remaja atau masuk dalam proses perubahan masa anak-anak akhir ke awal masa remaja. Oleh karena itu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bojonegoro berupaya mengawal tumbuh kembangnya secara optimal dengan mengadakan kegiatan parenting kepada wali siswa dengan mendatangkan psikolog, yaitu Bapak Agus Ari Afandi, M.Psi. Senin (17/7)
Pada kesempatan ini Bapak Agus menyampaikan bahwa pentingnya peran orang tua memberi respon terhadap remaja dengan cara yang tepat. Memberikan kesempatan untuk berdialog dan menyiapkan jalan bagi tindakan bersama. Orang tua bersikap sebagai tempat curhat yang nyaman, sehingga dapat membimbing ketika anak sedang bermasalah.
Selalu melakukan kegiatan monitoring dalam mendukung dan mendorong perilaku-perilaku yang dikehendaki atau mereka inginkan juga menjadi keharusan. Kemudian memberikan bekal pengetahuan dan pembelajaran agama sejak dini. Memberikan bimbingan secara tepat saat gagal atau sukses juga merupakan sebuah kebijakan yang harus dilakukan oleh orang tua kepada anaknya.
MIN 1 BOJONEGORO