NEWS UPDATE :  

Berita

MIN 1 Bojonegoro Raih Penghargaan Standarisasi Dari LPKRA KEMEN PPPA

Bojonegoro. Anak-anak Indonesia merupakan generasi terdepan sebagai penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi setiap hak-haknya. Salah satu yang menjadi hak anak adalah dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai kekerasan, diskriminasi, juga ancaman lainnya. Jadi disini jelas bahwa, Sekolah atau Madrasah yang notabene menjadi tempat mereka menghabiskan waktu dalam masa anak-anak haruslah mendukung pemenuhan dan melindungi hak-hak mereka.

Berlatar belakang hal tersebut, MIN 1 Bojonegoro yang telah berkomitmen untuk terus belajar dan berproses dalam merancang sebuah prosedur atau tahapan penanganan kasus yang tepat dari setiap kejadian yang terjadi dilingkungan Madrasah dan belajar dengan cermat tentang tata cara atau prosedur penanganannya sesuai dengan prosedur dan perkembangan dinamika sosial yang ada di lingkungan Madrasah. 

Pembentukan Pusat Layanan Potensi Siswa (PLPS) MIN 1 Bojonegoro pada tahun 2022, merupakan sebuah bentuk nyata adanya Unit Pelayanan Kasus yang akan menelaah setiap potensi yang ada pada anak, baik potensi negatif maupun potensi positif dengan berpedoman pada juknis Lembaga Penanganan Kasus Ramah Anak (LPKRA). Pembentukan Unit Pelayanan Kasus ini tentunya diharapkan akan mampu menjadi wadah setiap dinamika kejadian yang ada di Madrasah dan secara aktif tanggap dalam penanganan setiap potensi yang akan muncul. 

Sebagai wujud komitmen yang telah disepakati dan penilaian standarisasi sejak tahun 2022 melalui verifikasi yang dilakukan oleh verifikator dari Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak LPKRA di Jakarta, akhirnya MIN 1 Bojonegoro mendapatkan penghargaan sebagai salah satu lembaga Madrasah di Indonesia yang telah bersertifikat resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia tertanggal 1 November 2023 - 1 November 2028 atau limat tahun.

Dalam proses penerimaan penghargaan di Jakarta Pada Selasa (21/10), MIN 1 Bojonegoro diwakili oleh GTK Madrasah Ibu Nur Ma'rifah dan Ibu Miftahul Jannah yang didampingi oleh Fasilitator Nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Bekti Prastyani. Dalam kesempatan ini pula Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian PPPA, Nahar menyampaikan bahwa "Tujuan pemberian penghargaan ini sendiri adalah untuk memberikan motivasi kepada setiap lembaga agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak".

Selanjutnya, Kepala Madrasah Bapak Murtadlon menerima dengan bangga dan bahagia atas penghargaan yang diraih oleh Madrasah, beliau juga menyampaikan bahwa "Penghargaan ini adalah hasil dari wujud komitmen kita semua keluarga besar MIN 1 Bojonegoro, baik itu GTK Madrasah, Paguyuban, Siswa dan semuanya yang telah mendukung proses panjang ini. Selanjutnya, semoga kita bisa menjaga amanat ini bersama"