Refreshment Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) MIN 1 Bojonegoro
BOJONEGORO — MIN 1 Bojonegoro menggelar kegiatan Refreshment Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) pada Sabtu (12/9). Acara yang berlangsung di lingkungan madrasah ini diikuti secara penuh oleh seluruh elemen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 1 Bojonegoro guna mengokohkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala MIN 1 Bojonegoro, Bapak Murtadlon, S.Pd. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan kesadaran seluruh GTK untuk menjadikan perlindungan anak sebagai kebiasaan utama dalam berinteraksi sehari-hari di madrasah. Beliau menegaskan bahwa predikat Satuan Pendidikan Ramah Anak bukan sekadar status di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, kepedulian, serta rasa tanggung jawab bersama dari seluruh warga madrasah demi kebaikan dan keamanan para murid.
Usai sesi pembukaan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan filosofi dan kilas balik pelaksanaan Satuan Pendidikan Ramah Anak di lingkungan madrasah. Sesi ini membekali para pendidik untuk memahami kembali esensi perlindungan hak-hak anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Agenda dilanjutkan dengan sosialisasi rencana program LPKRA tahun 2026 serta pembacaan komitmen bersama Unit Penanganan Kasus sebagai penjelas alur koordinasi dan kesiapsiagaan penanganan masalah murid.
Seluruh GTK yang hadir juga berpartisipasi aktif dalam sesi sharing dan diskusi terbuka guna menyusun dan menyelaraskan penajaman program kerja LPKRA. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan MIN 1 Bojonegoro bersama-sama melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini menjadi ikrar kolektif untuk secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip ramah anak demi terwujudnya madrasah yang aman, kondusif, dan mendukung tumbuh kembang seluruh murid.
MIN 1 BOJONEGORO